Cendekia Berkarakter
Thursday, December 29, 2011
PERLU BERFIKIR BIJAK DALAM MEMILIH
Baru- baru ini aliran GOLPUT berkembang pesat di seluruh kalangan masyarakat. Dengan maraknya GOLPUT berarti secara tidak langsung merupakan ancaman atas terselenggaranya PEMILU 2009 kali ini. Oleh sebab itu MUI turun tangan dan mengeluarkan fatwa bahwasanya “Wajib bagi bangsa Indonesia untuk memilih pemimpin. Kalau yang dipilih ada, namun tidak dipilih maka hukumnya haram, dan yang dipilih adalah yang tingkat keburukanya paling rendah”.(fatwa MUI oleh Mustofa Ya’qub)
Fatwa yang di keluarkan oleh MUI tersebut tidak begitu saja diterima oleh semua kalangan masyarakat, baik kaum awam maupun terpelajar. Sehingga menimbulkan pro dan kontra diantara mereka. Sejatinya, keharaman bagi GOLPUT yang di keluarkan oleh MUI tersebut merupakan hal yang tidak efektif bagi sebagian masyarakat, karena keharaman tersebut justru akan menjustifikasi sistem politik yang tidak baik
Kalau kita mau mengkaji secara mendalam, sebenarnya fatwa yang di keluarkan oleh MUI tersebut merupakan hal yang shahih, karena sebagai WNI kita di anjurkan untuk memilih pemimpin yang baik dan bertanggungjawab, jikalau kriteria pemimpin seperti itu ada. Oleh sebab itu kebijakan dan kehati- hatian dalam memilih harus senantiasa kita miliki. Untuk mencegah timbulnya anarchi dan kekosongan pemerintahan
Memang benar pilihan GOLPUT itu baik, karena disatu sisi kita di larang untuk melakukan sesuatu bila dalam keragu- raguan dan ketidak pastian. Namun dalam hal penentuan pimpinan, hal itu seharusnya tidak dilakukan. Tertancapnya jiwa ketaatan harus dimiliki oleh masyarakat dan kaum pelajar, terutama bagi kelompok HTI, ikhwan salafy, dan terkhusus bagi kaum awam.
Bagi kelompok awam PEMILU bukanlah hal yang signifikan lagi, sebab tidak ada gunanya memilih pemimpin karena menurut mereka sama saja ada dan ketiadaan mereka. Karena kenyataanya angka kemiskinan di negara ini semakin bertambah, dan pengangguranpun semakin merajalela. Sehingga akibatnya mereka ilfil pada pemimpin tersebut.(survei lapangan)
Sedangkan bagi kelompok HTI dan ikhwan fillah salafy melaksanakan PEMILU sama saja dengan menjalankan ibadah agama lain atau bd’ah, karena PEMILU merupakan produk demokrasi yang keduanya dilarang oleh islam dan harus di hindari(adzoruru yuzal), seperti dalam surat Al Maidah: 49 dan An- Nisa’; 59.
Meskipun kenyataanya pengetahuan kita tentang calon pemimpin sangatlah minim, . setidaknya yang harus kita lakukan adalah “yakhtar akhof dzoruriyin” yakni memilih yang paling sedikit bahayanya. Kalaupun yang terpilih akhirnya adalah orang yang tidak bertanggungjawab, maka sudah tidak ada tanggungan atas kita, karena kita sudah berikhtiar untuk menela’ah dan memilih siapa yang paling bertanggungjawab menurut kita. Dan Semuanya itu wallahu a’lamu bissowab……………
No comments:
Post a Comment
setelah selesai membaca tolong dikomentari yah..... makasih
Newer Post
Older Post
Home
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
setelah selesai membaca tolong dikomentari yah..... makasih