Saturday, January 14, 2012

Contoh Berita Acara Persidangan (BAP) di Pengadilan Agama

BERITA ACARA PERSIDANGAN
Nomor : 1474/Pdt.G/2011/PA.Tbn 
Sidang ke 2

Pengadilan Agama Tuban yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu dalam tingkat pertama yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2011 dalam perkara antara:
MUHADI BIN ZUBAIDI, disebut sebagai "TERMOHON"
melawan
NURUL FITRIYAH BINTI JAMILUN, disebut sebagai "TERMOHON"
Susunan persidangan:----------------------------------------------------------------------------------
Sama seperti susunan persidangan yang dahulu ;------------------------------------------------

Setelah Ketua Majelis menyatakan sidang dibuka dan terbuka untuk umum, lalu pihak yang berperkara dipanggil masuk ke dalam ruang persidangan;
·      Pemohon datang menghadap  sendiri di muka persidangan;--------------------------------
·      Termohon tidak datang menghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil/kuasanya, meskipun menurut relaas tanggal 05 Agustus 2011 yang dibacakan dipersidangan, ia telah  dipanggil secara sah dan patut ;-------------------------------------------------------------------------------------------------
Kemudian Majelis berusaha mendamaikan pihak berperkara dengan menasehati Pemohon agar mau mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidak berhasil karena kondisi Termohon yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk diajak berkeluarga.
Selanjutnya Ketua Majelis menyatakan sidang tertutup untuk umum, kemudian dibacakanlah surat Permohonan Pemohon tertanggal 12 Juli 2011 yang terdaftar dalam Register Kepaniteraan Pengadilan Agama Tuban dengan Nomor  1474/Pdt.G/2011 yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon.
Kemudian Majelis mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada Pemohon sebagai berikut:
Saudara Muhadi, bagaimana sikap Saudara terhadap permohonan Saudara?


Saya tetap pada pendirian saya untuk melanjutkan percereraian sebagaimana yang tertera pada surat permohonan saya.
Apakah ada perubahan atau tambahan pada surat permohonan yang Saudara ajukan?


Tidak ada, namun bila di tengah persidanagan ada yang dipertanyakan, maka saya bersedia menjawabnya
Apakah pada sidang hari ini Saudara sudah mempersiapkan bukti-bukti?


Ya siap, mohon diperiksa.

Selanjutnya atas perintah Ketua Majelis, Pemohon mengajukan bukti surat berupa foto kopi kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban Nomor 269/37/IV/2011 Tanggal 20 April 2011.
Kemudian Majelis memeriksa surat tersebut dan dicocokkan dengan aslinya dan ternyata sesuai dengan aslinya serta bermaterai cukup, lalu Ketua Majelis memberi paraf dan tanda P1 pada surat tersebut.
Selain bukti tertulis, Pemohon juga telah siap mengajukan saksi-saksi. Selanjutnya dipanggil masuk dan menghadap saksi Pemohon yang pertama, atas pertanyaan Ketua Majelis mengaku bernama:
SUDIYONO BIN DJAYUSMAN, usia 45 tahun, pekerjaan Tani, tempat tinggal di Desa Perambon Kecamatan Suko Kabupaten Tuban
Setelah saksi tersebut bersumpah secara bersama-sama menurut tata cara Agama Islam sebagai berikut: "Wallahi, Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya." Selanjutnya atas pertanyaan Majelis, saksi tersebut menerangkan sebagai berikut :
Kepada Saksi I:
Saudara Sudiyono apakah Saudara kenal dengan para pihak berperkara ini ?


Ya saya tahu, nama Pemohon Muhadi bin Zubaidi dan Termohon bernama Nurul Fitriyah binti Jamilun karena saya tetangga dekat pemohon.
Sepengetahuan saudara, apa hubungan Pemohon dan Termohon?


Mereka adalah pasangan suami istri yang sah.
Apakah saudara mengetahui maksud Pemohon datang ke Persidangan ini?


Ya  saya tahu, Pemohon ingin bercerai dengan Termohon
Setelah menikah, Pemohon dan Termohon tersebut tinggal  di mana ?


Setahu saya mereka membina rumah tangga dan tinggal di dirumah kediaman orang tua Termohon kurang lebih selama 10 hari sejak perkawinan
Selama dalam pernikahannya tersebut, apa yang saudara ketahui tentang keadaan rumah tangga mereka?


Satahu saya, dalam jangka waktu sepuluh hari tersebut, Pemohon dan Termohon terlihat sering berdua baik di rumah ataupun di luar, bahkan mereka sering boncengan saat pergi ke luar. Akan tetapi mereka belum dikaruniai anak.
Lantas bagaimana kondisi rumah tangga Pemohon dan Termohon sekarang?


Sekarang sudah tidak terlihat berdua lagi, bahkan mereka sudah berpisah rumah.
Apa sebenarnya penyebab utama Pemohon ingin bercerai?


Penyebab utamanya karena  Termohon stress, diam saja tidak nyambung jika diajak bicara dan sering ngomong sendiri. Itu terjadi sejak 10 hari setelah perkawinannya
Sebelum menikah, apakah Termohon sudah stress?


Sudah, tetapi sudah pernah diobatkan dan sembuh. Dan sakitnya itu kumat-kumatan.
Apakah Termohon pernah marah-marah tanpa sebab  dan berkeliaran di kampung?


Tidak, dia di rumah saja bahkan kadang tidak terlihat seperti orang stres.
Apakah sekarang Pemohon dan Termohon masih kumpul dan tingal serumah?


Tidak, setahu saya kira-kira bulan April tahun 2011 Pemohon pulang kerumah orang tuanya dengan alamat tersebut diatas, sehingga Pemohon dan Termohon berpisah tempat tinggal selama 2 bulan, dan selama itu Pemohon tidak pernah mengunjungi Termohon begitupula sebaliknya.
Apakah ada tambahan atau hal yang perlu disampaikan sebelum diakhiri?


Sudah tidak ada, cukup.

Selanjutnya atas kesempatan yang diberikan Ketua Majelis, Pemohon tidak menyampaikan tanggapannya atas keterangan saksi tersebut, kemudian saksi dipersilahkan meninggalkan ruang persidangan.
Selanjutnya dipanggil masuk dan menghadap saksi Penggugat yang kedua, dan atas pertanyaan Ketua Majelis bernama:     
SAMIRAN BIN SUKAEN, usia 57 tahun, Pekerjaan Tani, tempat tinggal di Soko Desa Prambon Kecamatan Soko.
Kemudian atas perintah Ketua Majelis saksi tersebut bersumpah menurut tata cara agama Islam dengan lafadz sebagai berikut: “Wallahi, saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan dengan sebenarnya dan tiada lain dari yang sebenarnya”. Selanjutnya atas pertanyaan Ketua Majelis, saksi tersebut menerangkan sebagai berikut:
Kepada saksi  2:
Saudara Samiran apakah Saudara kenal dengan para pihak berperkara ini ?


Ya saya kenal baik, nama Pemohon Muhadi bin Zubaidi dan Termohon bernama Nurul Fitriyah binti Jamilun karena saya tetangga dekat pemohon.
Sepengetahuan saudara, apa hubungan Pemohon dan Termohon?


Mereka adalah pasangan suami istri yang sah.
Apakah saudara mengetahui maksud Pemohon datang ke Persidangan ini?


Ya  saya tahu, Pemohon ingin bercerai dengan Termohon
Setelah menikah, Pemohon dan Termohon tersebut tinggal  di mana ?


Setahu saya mereka membina rumah tangga dan tinggal di dirumah kediaman orang tua Termohon kurang lebih selama 10 hari sejak perkawinan.
Selama dalam pernikahannya tersebut, apa yang saudara ketahui tentang keadaan rumah tangga mereka?


Satahu saya, dalam jangka waktu sepuluh hari tersebut, Pemohon dan Termohon terlihat sering berdua baik di rumah ataupun di luar, bahkan mereka sering boncengan saat pergi ke luar. Akan tetapi mereka belum dikaruniai anak.
Lantas bagaimana kondisi rumah tangga Pemohon dan Termohon sekarang?


Sekarang sudah tidak terlihat berdua lagi, bahkan mereka sudah berpisah rumah.
Apa sebenarnya penyebab utama Pemohon ingin bercerai dengan Termohon?


Saya tahu sendiri bahwa Termohon stres, lupa kewajibannya sebagai istri, diam saja tidak nyambung jika diajak bicara dan sering bicara sendiri dan perkara mandi serta makan harus dipaksa dulu. Itu terjadi sejak 10 hari setelah perkawinannya
Sebelum menikah, apakah Termohon sudah stres?


Sudah, tetapi sudah pernah diobatkan dan sembuh. Sakitnya kumat-kumatan.
Apakah Termohon pernah marah-marah tanpa sebab dan berkeliaran di kampung?


Tidak, dia di rumah saja bahkan jika tidak kumat, ia terlihat orang waras pada umumnya.
Apakah sekarang Pemohon dan Termohon masih kumpul dan tinggal serumah ?


Tidak, setahu saya kira-kira 3 bulan yang lalu Pemohon pisah pulang ke rumah orang tuanya dengan alamat tersebut diatas, dan selama itu Pemohon tidak pernah mengunjungi Termohon begitupula sebaliknya.
Apakah ada tambahan atau hal yang perlu disampaikan sebelum diakhiri?


Sudah tidak ada, cukup.

Atas kesempatan yang diberikan Ketua Majelis, Pemohon membenarkan serta tidak keberatan atas keterangan saksi tersebut selanjutnya kedua saksi dipersilahkan meninggalkan ruang persidangan.
Lalu atas pertanyaan Ketua Majelis pula, Pemohon menyatakan bahwa ia tidak akan mengajukan sesuatu apapun, dan memberikan kesimpulan lisan yang pada pokoknya tetap pada pendiriannya, serta mohon Putusan;
Selanjutnya Ketua Majelis menyatakan sidang terbuka untuk umum, lalu menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
MENGADILI
1.   Menyatakan Termohon telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir
2.   Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek
3.   Memberi ijin kepada Pemohon (MUHADI BIN ZUBAIDI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NURUL FITRIYAH BINTI JAMILUN) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban
4.   Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.291.000,- (Dua ratus sembilan puluh satu ribu  rupiah)
Setelah Ketua Majelis membacakan putusan tersebut selanjutnya pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai, oleh karena Termohon tidak hadir maka diperintahkan kepada Jurusita Pengadilan Agama agar memberitahukan diktum putusan ini kepada Termohon dan kemudian persidangan dinyatakan ditutup.
       Demikian Berita Acara Persidangan ini dibuat dan ditanda tangani oleh Ketua Majelis dan Panitera Pengganti

Panitera Pengganti

Ketua Majelis









FIKA ANDRIYANI, S.Sy

ANSHOR,SH

No comments:

Post a Comment

setelah selesai membaca tolong dikomentari yah..... makasih