Thursday, April 26, 2012

SEHASTA DARI SURGA, ATAU NERAKA?



Oleh: Ahda Bina Alfianto*

Muhammad Rasulullah Saw. bersabda:
“Sesungguhnya tiap diri kalian dikumpulkan penciptaannya di perut ibunya sebagai setetes mani selama empat puluh hari, lalu menjadi setetes darah selama empat puluh hari, dan menjadi segumpal daging selama empat puluh hari. Kemudian diutus kepadanya malaikat, dan ditiupkannya ruh pada segumpal daging itu. Lalu malaikat itu diperintahkan untuk menuliskan empat perkara, yaitu: (1) rizkinya, (2) ajalnya, (3) amalnya, (4) celaka atau bahagianya. Demi Allah yang tiada Tuhan selain-Nya, sesungguhnya di antara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli surga, hingga jarak antara dirinya dan surga tinggal sehasta, akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, kemudian dia melakukan perbuatan ahli neraka, maka masuklah dia ke dalam neraka. Dan sesungguhnya diantara kalian ada yang melakukan perbuatan ahli neraka hingga jarak antara dirinya dan neraka tinggal sehasta, akan tetapi telah ditetapkan baginya ketentuan, kemudian dia melakukan perbuatan ahli surga,  maka masuklah dia ke dalam surga.” (HR.  Bukhari dan Muslim).
Rasulullah Saw. juga bersabda, "Tidak ada satu pun makhluk yang bernyawa, melainkan Allah telah menetapkan tempatnya di surga atau neraka, dan telah ditetapkan baginya celaka atau bahagia." Seseorang bertanya, "Wahai Rasulullah, tidakkah sebaiknya kita tunggu saja ketetapan atas diri kita itu, dan kita berhenti beramal?" Beliau bersabda, "Tetaplah beramal, semuanya dimudahkan untuk dirinya masing-masing." (HR. Bukhari dan Muslim). Melalui penjelasan Rasulullah Saw. tersebut, kita memahami bahwa ketentuan bahagia atau celaka pada manusia telah ditetapkan sebelum dia lahir ke dunia, namun manusia bahagia atau celaka itu tergantung pada amalnya.
Adapun penilaian baik-buruknya amal manusia itu secara keseluruhan ditentukan oleh amal penutup, atau amal terakhir yang dia lakukan. Rasulullah Saw. bersabda, "Sesungguhnya semua amal tergantung pada penutup amal itu." (HR. Bukhari).
Oleh karena itu, sebanyak apapun amal kebajikan yang telah dilakukan, hendaknya manusia tidak merasa bangga atau sombong, karena dia tidak tahu dengan amal apa dia mengakhiri semua amalnya itu. Demikian pula sebaliknya, sebanyak apapun amal kejahatan yang telah dilakukan, hendaknya tidak membuat manusia putus harapan dari rahmat Allah.
Rasulullah Saw. bersabda, "Sungguh ada seseorang yang beramal sebagai ahli surga dalam waktu yang lama, namun kemudian dia mengakhiri amalnya itu dengan amal ahli neraka. Dan sungguh ada seseorang yang beramal sebagai ahli neraka dalam waktu yang lama, namun kemudian dia mengakhirinya dengan amal ahli surga." (HR. Muslim).
Diriwayatkan, bahwa suatu saat Rasulullah Saw. dan para sahabat bertemu dengan orang-orang kafir, dan terjadilah perang. Di antara para sahabat ada seseorang yang demikian jeli mengamati musuh. Bila ada orang kafir yang sedang sendirian, maka dia segera mengikuti dan membunuhnya. Sehingga hal ini membuat para sahabat berkomentar, "Hari ini tidak ada orang diantara kita yang memperoleh pahala seperti si fulan." Namun Rasulullah Saw. bersabda, "Dia termasuk ahli neraka." Ada seorang sabahat berkata, "Aku akan selalu mengikuti dan mengawasinya." Ternyata laki-laki itu sedang terluka parah, dan kemudian dia bunuh diri. Laki-laki itu meletakkan gagang pedang di atas tanah, lalu menempatkan ujung pedang pada ulu hatinya, kemudian dia menjatuhkan diri disana untuk bunuh diri. Sahabat itu pun segera menemui Rasulullah Saw. dan berkata, "Aku bersaksi bahwa engkau adalah utusan Allah." Lalu dia menceritakan kejadian tersebut. Rasulullah Saw. bersabda, "Sungguh ada orang yang beramal dengan amal ahli surga dalam pandangan manusia, padahal dia adalah ahli neraka. Dan sungguh ada orang yang beramal dengan amal ahli neraka dalam pandangan manusia, padahal dia adalah ahli surga." (HR. Bukhari dan Muslim).
"Menurut pandangan manusia." Adalah sebuah isyarat bahwa kondisi batin orang tersebut berlawanan dengan kondisi lahirnya. Dan bahwa su'ul khathimah (amal penutup usia yang buruk) diakibatkan kondisi bathin yang kotor yang tidak diketahui oleh orang lain. Kondisi batin yang buruk inilah yang kelak membuat seseorang menutup usianya dengan amal yang buruk.
Dengan demikian dapat kita simpulkan, bahwa amal penutup usia itu terjadi tidak secara tiba-tiba, melainkan sebagai kelanjutan amal-amal sebelumnya. Oleh karena itu, sudah sepantasnya kita khawatir dengan amal penutup usia yang buruk, atau su'ul khatimah. Bahkan seharusnya kita mewaspadai amal-amal kebajikan di masa lalu.
Orang-orang yang berorientasi ke masa depan berkata, "Dengan amal apa aku akan menutup usia?" Sementara orang-orang yang berorientasi ke masa lalu berkata, "Amal apa saja yang telah aku lakukan?"

*Dosen Fakultas Agama Islam

Tuesday, April 3, 2012

Secercah Harapan Yang Menjadi Kenyataan


Berawal dari perjalanan yang penuh lika-liku tajam nan bergelombang sehingga membuatku tegar dan kuat menghadapi cobaan seperti sekarang. Perjalananku mencari jati diri sebenarnya diawali dari sebuah cacian dan hinaan banyak orang. Namun tak pernah sedikitpun aku menyerah, bahkan pasrah terhadap keadaan dan meringkuk meratapi nasih hdupku. Aku, kau dan dia selalu membantuku dan menyemangatiku sehingga aku menjadi manusia sebenarnya.
Saat aku menginjakkan kaki di MTs
Masa-masa MTs inilah aku mulai menuliskan kisah hidupku yang kurasa semakin menarik bagiku sendiri. Perangai dan sifat asliku yang pemalu, minder, bahkan bisa dikata kuper, tak pernah menjadikanku dikenal orang dan teman sebayaku. Bahkan dengan tubuh mungilku dan warna hitam kulitku sempat membuatku tak percaya diri. Mereka hanya mengenalku ketika kusebutkan nama ayahku. ”Ohfs........ sungguh aku benar-benar kecil dan tak berguna,” celotehku dulu.
Di saat pelajaran kelas mulai, aku hanya bisa duduk manis mendengarkan ocehan-ocehan guru yang mendayu-dayu. Semakin kudengarkan, semakin mata ini ingin menutup merelakan kepalaku tuk bersandar dimeja sakralku. Nah, ketika guru mulai bertanya dan menjukkan jarinya ke arahku, aku hanya bisa tersenyum, dan menjawab, ”mboten saget pak”. (sambil menggeleng-gelengkan kepala). Atau mungkin aku menjawabnya tapi dengan sistem pengawuran alias mengarang bebas. Aku malu sekali, aku terlihat sangat bodoh saat itu. Begitupun hari-hari berikutnya tak jauh beda dengan hal itu. Namun, meski begitu aku selalu masuk kelas unggulan (A) karena nilaiku tak terlalu buruk, ya... kalau dihitung-hitung, masihlah dapat peringkat 12 an.
Setiap ada ajang perlombaan, aku tidak pernah diikutsertakan, maklumlah gak punya kelebihan yang patut dipertandingkan (hehe). Padahal dalam hati kecilku selalu merintih menginginkan aku dipilih untuk mewakili perguruan. Houft.... itu semua hanyalah mimpi bagiku, entah pantas dibilang mimpi baik atau justru mimpi buruk sepanjang hidupku. Berbeda dengan adik perempuanku, dia selalu diikutsertakan dalam perlombaan MTQ karena dia mewarisi ilmu mujawwad ayahku. Namun, aku tak pernah iri dengan dia, justru aku bangga dengan kemampuannya karena aku dan dia bagaikan satu raga yang akan sakit jika dia sakit dan akan bahagia jika dia bahagia.
Pada masa MTs ini pula, aku mulai membantu ibuku membuat kerupuk rambak untuk membantu perekonomian keluarga. Pada masa-masa awal usaha kerupuk ini, memang cukup menguras tenaga dan waktu. Bayangkan saja, sejak jam 5 pagi aku harus mengantar kerupuk-kerupuk itu di pasar. Dilanjutkan dengan beres-beres rumah, membantu masak dan ngiris gelondor sampai pukul 11.30 terkadang belum selesai juga. Akhirnya aku sering telat sekolah. Tapi tidak mengapa bagiku, jika ku ingat-ingat perjuangan bantu ibu pada masa itu, aku tertawa meringis sendiri. Kadangkala tersbesit keinginan untuk mengulang masa itu lagi.
Saat kelulusan tiba, hatiku gemetaran sekali karena pengumuman kelulusan dibacakan lewat pengeras suara. Dag-dig-dug......... lulus gak ya..... . alhasil ternyata nilai UNAS ku terbaik nemer 2. Owh...... hatiku bergejolak ingin berteriak bahagia tapi tak kuasa, ingin mengutarakan kebahagiaanku pada teman tapi tak mampu. Hanya ibu dan bapakku lah yang menyemangatiku pada waktu itu.
Masa SMA, penuh dengan petualangan
Akhirnya lulus juga, terbesit dalam pikiran untuk memasuki SMA Negeri Paciran yang katanya masih termasuk sekolah unggulan lah. Hemmmm.... tapi aku mengurungkan niatku ke sana, aku lebih tertarik ke dunia religi. Ahaha  ingin sekali aku ke pesantren darussalam Gontor-Mantingan (Lagi-lagi aku bermimpi). Namun taka ada dukungan dari keluarga dan tak ada link ke sana akhirnya aku masuk ke pesantren Roudhotul Ilmi Kertosono-Nganjuk. Yah.... alhamdulillah aku bisa mondok juga meski bukan itu impianku.
Hari demi hari kujalani di pesantren tak pernah luput dari linangan air mata. Rinduku pada ibuk bapak tak pernah henti bahkan semakin menjadi-jadi saat aku mencoba memikirkan hal lain yang seharusnya aku prioritaskan, yakni belajar. Aku bersama sepupuku Fiya, kami tidak pernah kerasan berada di sana mungkin karena kami belum terbiasa hidup di lingkungan terikat seperti itu, jauh dari orang tua dan tak ada yang memperhatikan kecuali kami sendiri. Tiap hari kami naik di lantai tertinggi yang tak berpenghuni untuk mencurahkan segala isi hati yang terus bergolak tak pernah henti.
Tak kuat rasanya jika hal itu aku pertahankan karena dalam kelaspun kami sellau menangis. Bahkan pada saat pertama kalinay saya ditujuk muhadhoroh pada giliran pertama, aku tak sanggup berkata-kata karena menangis. Dalam hatiku mengatakan sungguh tega kalian yang menunjukku dan tak mau mendengarkan keluh tak bisaku pada waktu itu. Nah, H+1 waktu penunjukan pembicara, aku memberanikan diri menelpon ibuk dan memintanya agar menjemputku dari pesantren dengan alasan tidak kerasan.
Huft..... lega rasanya sesampai di rumah dan bisa berkumpul bersama keluarga lagi. Akan tetapi dengan resmi pulangnya aku di rumah, justru aku bingung mau ke mana setelah itu? Nah, akhirnya ada tawaran mondok gratis bersama beberapa teman dari sedayulawas seperti Zilah, Fiya, Ziroh, Umam, dll di al-hikmah Bangil. Wah, hatiku seneng banget pada waktu itu akhirnya aku bisa lanjut tanpa membebani orang tuaku. Di Bangil, aku mendapat posisi yang lumayan enak lah. Ustad-ustad di sana segan denganku karena mungkin aku nurut dan tak terlalu bodoh berbahasa Arab selama di sana, aku tidak merasakan kepahitan seperti yang kurasan saat di Kertosono.
Aktivitaspun berjalan sampai 3 bulan lamanya, bahkan aku sempat pulang kampung bersama ustad dari Sedayulawas juga. Karena pada saat itu yang diberi izin hanya aku sebab dari kesekian anak, aku aja yang tidak menangis minta pulang. Heheh.
Namun setelah tiga bulan berlalu, keluargaku mendapatkan musibah. Ibunda Umi Rohis tercinta sakit karena hamil. Bapak dan ibuk memintaku agar pulang tuk sementara waktu agar bisa membantu pekerjaan rumah yang biasa dilakukan ibuk. Selain itu akulah anak perempuan tertua dari mereka sehingga aku harus mengabdikan diriku dikala mereka membutuhkan. Akhirnya aku pulang dengan deraian air mata yang sungguh tak terkira.
            Melihat wajah ibuk yang sudah tak lagi menwan, air tak dapat ditelan olehnya, bahkan ia harus menjadi kembang mbayang (kasur). Tak kuasa aku melihatnya, terbesit dalam pikiranku ”jika ibuk meninggalkanku nanti, siapa yang akan menyayangiku lagi, siapa yang akan mendukungku lagi, siapa yang akan merelakan tangannya untuk kucium saat aku berangkat sekolah, siapa yang akan merawat kami sampai dewasa, argh........ aku gak mau ibuk meninggal.”
            Sebulan telah berlalu, saatnya aku memasuki masa UTS di Bangil, tapi aku tak dapat mengikutinya karena kondisi ibuk makin parah. Yah terpaksa harus aku relakan dengan cara izin kepada ustad di sana.
            Dressss...... hatiku sakit saat melihat teman-teman sebayaku pulang pergi sekolah, aku ingin seperti mereka. Akhirnya ibuk dan bapak memintaku agar aku berhenti dari Bangil.... owh...... Ya Allah....... apa aku harus benar-benar berhenti sekolah...?
Apa aku harus meninggalkan pendidikan yang selama ini aku sudah nyaman di sana. Tapi mau bagaimana lagi, bagiku orang tua lebih dari segalanya, ilmu bisa dicari selama hayat masih dikandung badan. Setelah itu aku meminta izin pada ustad untuk keluar dari pesantren meski ustad-ustad tidak mengizinkannya.
            Selama di rumah, aku menggantikan posisi ibuk membuat kerupuk dengan kakaku. Kami berencana memperbanyaka air adonan dengan maksud supaya kerupuk menjadi banyak dan labanya pun ikut banyak. Alhasil nihil, justru kerupuknya menjadi tek berbentuk dan kami mengalami rugi besar-besaran. Terpaksa kami harus berhenti dan menjadi pengangguran.
            Selama sebulan lebih aku tidak sekolah, akhirnya bapak mendaftarkanku di MAM Sedayulawas dengan modal nol. Bapak belum sanggup membayar uang pendaftaran dan uang SPP alias ngutang dulu sama sekolahan.
(Next....... to be continue)

           


Tuesday, March 6, 2012

Psikologi Keluarga: Analisis Contoh Kasus Penyelesaian Konflik Berdasarkan 5 Gaya Resolusi.


 
  1. Avoidance Style
    1. Contoh Kasus: Hasyim dan Irul adalah sepasang suami istri yang telah menjalani pernikahan selama 5 tahun lebih dan dikaruniai seorang putra dan dua putri yang masih anak-anak semua. Pada suatu hari Hasim (suami) sedang bertentangan pendapat dengan Irul (istri) di ruang tamu mengenai warna cat yang akan dikenakan untuk rumahnya pada hari raya idul fitri. Perbedaan pendapat itu berlanjut ke perdebatan kecil, akhirnya Hasim mencoba pergi dari ruangan itu untuk merokok sambil menikmati indahnya alam. Pada saat itu Irul sangat jengkel dengan Hasim karena perdebatan yang mereka lakukan justru diacuhkan begitu saja oleh suaminya. Irul menginginkan agar masalah itu segera selesai dengan dibicarakan berdua, akan tetapi Hasim meimilih untuk meninggalkan istrinya dengan cara merokok. Melihat hal itu, Irul sangat marah besar dan kecewa karena sebagai suami, Hasim bukan malah berusaha mengadem-ademkan hati istri yang sedang memuncak dan berusaha menyelsaiakan maslah, justru hasim pergi begitu saja. Akhirnya masalah kecil tentang cat tersebut justru berubah menjadi besar karena ketambahan rokok dan mengungkit-ungkit kontribusi suami selama pernikahan mereka.
    2. Analisa : konflik yang mereka hadapi sebenarnya sangat kecil dan hanya membutuhkan saling pengertian dan penerimaan satu sama lain, akan tetapi suami dalam hal ini Hasim malah memilih untuk mengalihkan perdebatan/konflik/masalah tersebut dengan masalah pula yaitu rokok. Meskipun sebenarnya dengan mengalihkan itu ada waktu buat mereka berdua untuk berfikir, namun justru masalah tidak selesai dan bahkan timbul konflik baru karena Hasim seakan-akan tidak peduli dengan permasalahan tersebut, istilahnya lempar batu sembunyi tangan. Sehingga konfilik ini termasuk dalam Avoidance Style dengan berbagai penjelsan tersebut di atas.
  2. Competitive Style
    1. Ayu dan Junaidi adalah pasutri yang telah 6 tahun menjalani pernikahan. Junaidi bekerja sebagai Dosen dan Ayu hanya duduk manis di rumah untuk mengurus anak. Suatu hari Ayu meminta izin pada Junaidi untuk ikut kegiatan PKK di luar kota yang juga membutuhkan biaya lumaya banyak. Mendengar hal itu Junaidi langsung menolak dan marah karena jika istrinya ke luar kota siapa yang megurus anak. “Pokoknya kamu gak boleh ikut. Titik. Ngurus anak di rumah saja gak becus mau kelayapan gak jelas. Apalagi nanti butuh uang banyak kalau ke sana. Kamu gak punya hak apapun untuk pergi karena yang memegang kendali semua keuangan adalah aku, kamu harus nurut padaku, sudah untung kamu jadi istriku bias hidup mewah kalau tidak kamu bakal kelaparan di luar sana,” ungkap keras Junaidi tepat di muka Ayu.
    2. Kasus di atas menunjukkan kesewenang-wenangan suami ats istri. Suami menggunakan otoritasnya dan kemamapuannya dalam segi financial dan derajat social. Junaidi sangat agresif sekali saat mendengar penjelasan istrinya karena bertentangan dengan hati suami. Suami tidak mau memahami keinginan istri sedikitpun dan tidak memiliki celah bagi istri untuk mengembangakan dunia sosialnya, sehingga gaya konflik yang mereka hadapi merupakan Competitive Style.
  3. Acomodating Style
    1. Contoh dengan percakapan
Suami:
Ma, liburan kali ini kita pergi ke Paris yuk
Istri:
aduh pa jangan ke Paris, mending uangnya kita tabung buat pergi haji tahun depan
Suami:
Ma, kita kan bisa nabung lagi setelah itu buat ke Mekkah. Lagian kita kan masih muda, nnati hajinya nunggu usia 50 an aja.
Istri:
Tapi kalau umur kita gak nyampek 50 terus bagaimana? Mending kita dahulukan yang wajib dari pada yang mubah.
Suami:
Aduh mama ini sok agamis banget deh, urusan haji nanti lah ma. Mama nurut aja deh sama papa.
Istri:
Ya sudah kalau begitu, yang penting papa seneng aja, untuk haji difikirkan nanti-nanti saja lagi.

    1. Analisa: konflik yang mereka hadapi tidak terlalu besar. Di sini istri bisa berperan bijak dan menerima pendapat suaminya meski sebenarnya ia ingin sekali haji karena wajib hukumnya bagi yang mampu. Karena suami ngotot maka si istri berusaha untuk mengalah saja dan mengesampingkan keinginan dirinya untuk suaminya. Gaya yang diterapkan istri adalah Acomodating Style
  1. Collaborative Style
    1. HMJ syari’ah hendak mengadakan Tour di Jogja, Basyir mengusulkan perincian 5 tempat yang akan dikunjungi yaitu UMS, UGM, Malioboro, Parang Tritis dan Borobudur. Namun Nurul menolak perincian tersebut, ia punya ide lain yakni ke Solo Pos, UMY, Kali Urang, Malioboro dan Prambanan. Perdebatan mereka benanr-benar kuat karena sudah disertai argument-argumen demi kemajuan HMJ Syari’ah. Namun, lama sekali dua kubu ini tidak bisa disatukan. Nurul sebagai ketua HMJ merasa dia lebih punya kekuasaan, tapi dia juga tidak enak kalau mengunggul-unggulkan kekuasaanya. Karena lelah mempertahankan argument, akhirnya Nuru sebagi ketua HMJ mengambil kebijakan untuk menggabungkan dua pendapat tersebut dengan mengambil bagina yang paling penting. Yakni ke Solo Pos, UMS, Malioboro, Prambanan dan Parang tritis.
    2. Gaya Collaborative style yang pakai Nurul ini cukup melelahkan karena lama sekali dengan pertimbangan sama pentingnya. Namun, dengan kekuasannya Nurul bisa lebih bijak mengambil pendapat dengan mengkolaborasikan dua argument tersebut untuk mencapai hasil maksimal meski dengan penuh kelelahan. Sebab nurul tidak mengabaikan pendapat orang lain, tapi dia juga tidak meniadakan pendapatnya sendiri.
  2. Compromise Style
    1. Suatu ketika dalam sebuah forum, Isna memunculkan argumennya untuk mendatangkan Habibur Rahman dan Pradana Boy sebagi pembandingnya dalam acara pelatihan jurnalistik HMJ Syari’ah. Namun, Rukaida punya argument lain yakni mendatangkan Burhan Shodiq dengan alasan dana yang dimiliki hanya sedikit, mengingat Rukaida sebagi Sie penggalian dana tidak sanggup untuk mencari dana sebanyak itu. Hal ini sempat terjadi perdebatan kecil. Namun akhirnya bis aditepis dengan pernyataan isna, “Bagaimana kalau kita tetap hadirkan HAbibur Rahman tetapi nanti sie pendanaan akan dibantu sie-sie yang lain untuk keliling cari dana, aku juga akna ikut bantu kalian. Masalah dan nnati aku juga akan ikut nyumbang. Bagaimana?” ujar Isna.
    2. Gaya yang dilakukan oleh Isna dalam menyelesaikan konflik adalah dengan cara berkkompromi dengan Rukaida mengenai keinginan mereka berdua. Meski akhirnya bisa selesai namun, belum tentu keputusan Isna tersebut bisa berhasil sebab menggali dana itu perlu keja ekstra apalagi mendatangkan penulis ternama seperti Habib. Namun meskipun begitu konflik bisa selesai dengan Compromise Style.




Sunday, March 4, 2012

TILANG

TRIK KENA TILANG di Jalanan (Biar Ga mau diBegoin)

Polisi 1(P1), Polisi 2 (P2), Saya (S)

P1 : "Selamat siang mas, bisa lihat SIM dan STNK?"

S : "Baik Pak."

P1 : "Mas tau...kesalahannya apa?"

S : "Gak pak"

P1 : "Anda tidak menyalakan lampu utama di siang hari (sambil nunjuk ke lampu utama, sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil buku tilang. Lalu menulis dg sigap)".

S : "Pak jangan ditilang deh. saya bener-bener lupa"

P1 : "Sudah, saya tilang saja! Kamu tau gak skrg banyak kecelakaan akibat melanggar aturan lalu lintas ?" (dengan nada keras!!)

S : " Baiklah Pak".

P1 : "kamu terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH)"

Sop : "Maaf pak saya gak mau yang warna MERAH. Saya mau yg warna BIRU aja".

P1 : "Hey! (dengan nada tinggi) kamu tahu gak sudah 10 hari ini form biru itu gak berlaku!!"

S : "Sejak kapan Pak form BIRU surat tilang gak berlaku??"

P1 : "Ini khan dalam rangka OPERASI. Kamu itu GAK BOLEH minta form BIRU! Dulu kamu bisa minta form BIRU!! Tapi sekarang ini kamu GAK BISA!! Kalo kamu gak mau kamu ngomong sama komandan saya (dengan nada keras & ngotot)"

S : "Baik Pak, kita ke komandan Bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh polisi)"

P1 : "(dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas!?!"

S : "Siapa yang melawan!? Saya kan cuman minta form BIRU? Bapak kan yang gak mau ngasih!"

P1 : "Kamu jangan macam-macam yah!! saya bisa kenakan pasal melawan petugas!!"

S : "Saya gak melawan!! Kenapa Bapak bilang form BIRU udah gak berlaku!? Gini aja Pak saya foto Bapak aja deh. Kan Bapak yang bilang form BIRU gak berlaku (sambil ngambil HP)"

P1 : "Hey! Kamu bukan wartawan kan! ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin kamu (sambil berlalu)"

Kemudian saya mengejar itu polisi & sudah siap melepaskan shoot pertama. Tiba-tiba di halau oleh seorang anggota polisi lagi.

P2 : "Mas, anda gak bisa foto petugas sepeti itu."

S : "Si Bapak itu yang bilang form BIRU gak bisa di kasih (sambil tunjuk polisi yang menilangnya)"

Lalu Polisi 2 itu mghampiri Polisi yang menilang tadi. Ada pembicaraan singkat terjadi antara kedua polisi tersebut. Akhirnya polisi yg menghalau tadi menghampiri saya.

P2 : "Mas, mana surat tilang yang MERAH nya? (sambil meminta)"

S : "Gak sama saya pak. Masih sama temen Bapak tuh (Polisi 2 memanggil polisi yang menilang"

P1 : "Sini tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal, lalu polisi yang nilang tadi menulis nominal denda sebesar Rp..30.600) Nih kamu bayar skrng ke BRI, lalu kamu ambil lagi SIM kamu disini. Saya tunggu!"

S : "(Yes!!) Ok Pak.. Gitu dong.. Kalau gini dari tadi kan enak?"

Setelah itu akupun pergi ke ATM terdekat untuk membayar uang denda tersebut.

Dalam perjalanan,Aku berbicara dalam hati,

S : "Aku senang banget, Walaupun di tilang, bisa ngasih pelajaran berharga ke Polisi itu. Untung saya paham macam-macam surat tilang. Kalo di tilang kita berhak minta form BIRU, gak perlu nunggu 2 minggu untuk sidang. Jangan pernah pikir mau ngasih DUIT DAMAI? Mending bayar ke negara sekalian daripda buat oknum!"

Dari obrolan tersebut dapat saya infokan ke Anda sbb:

SLIP MERAH=> Berarti kita menyangkal kalau melanggar aturan & mau membela diri secara hukum (ikut sidang) di pengadilan setempat. Itupun di pengadilan nanti masih banyak calo, antrian panjang, dan oknum pengadilan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang. Kalau kita tidak mengikuti sidang, dokumen tilang di titipkan di kejaksaan setempat *di sini pun byk calo dan oknum kejaksaan yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilang*

SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan & bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomer rekening tertentu (no rek Bank BUMN). Sesudah itu kita tinggal bawa bukti transfer untuk ditukar dengan SIM/STNK kita di Kapolsek terdekat.

YOU KNOW !? Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya TIDAK MELEBIHI RP. 50.000!!! Dananya RESMI MASUK KE KASNEGARA. Forward ke teman, saudara sama keluarga Anda. Berantas korupsi dari sekarang...!!!

Friday, March 2, 2012

My Father, Saat Kau Telah Tua

 

Teriris sangat batin ini ketika ku mulai menatap wajahnya yang semakin terlihat keriput, kurus dan beruban penuh. Langkahnya yang tak  lagi gagah, senyumnya yang tak manis lagi. Raut mukanya mulai terlihat bintik-bintik hitam tajam, menandakan kau telah lanjut usia.

Sejenak ku mengingat, sekitar 5 tahun yang lalu aku masih bisa merasakan gendonganmu. Aku yang naik dipunggungmu saat masih tegap. Kau selalu menggendongku saat hendak tidur, mengoles tubuh mungilku dengan autan, memantauku di tengah keheningan malam tuk memestikan apakah aku baik-baik saja. Kini, saat ku berbincang padamu, mengulas tentang kisah kita saat aku masih remaja awal, ku bilang padamu dengan manja, dulu kau selalu menggendongku saat aku nangis, saat aku bahagia, dan saat aku menginginkannya, tapi serang kau tak mampu lagi. Kutimpali dengan pertanyaan, apa yang kau harapkan padaku saat ini? namun kau hanya menjawab, sukses!

Tes....tes...tes. berlinang air mata hatiku, rasanya ingin memelukmu tapi sayang sekali rasa maluku lebih besar seningga kau tak kuasa curahkan semua golakan jiwa ini.
Jika aku bisa menguasai waktu dengan seenaknya serta tak peduli dengan semua tentang ini dan itu, akan kuputuskan diri ini tuk selalu berada disampingmu sepanjang waktu, sepanjang sisa hidupmu. Namun semua itu tidaklan mungkin, kini ku di rantau dan hanya bisa mendoakanmu, berharap agar kau selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, ketenangan hati, dan rizki yang halal bapak...........

Monday, February 27, 2012

Manfaat Daun Sirih (suroh) bagi kesehatan


Daun sirih, nama yang tak asing lagi bagi masyarakat pribumi, Indonesia. Tumbuhan yang asli tumbuh dari daerah kita ini ternyata banyak benget manfaatnya loh,,,,,,,
Yuk kita tengok sejenak manfaat daun sirih bagi kesehatan.
  1. Untuk mengobati rabun jauh atau “Miopa”. Caranya yaitu merendam mata pada air hanyat yang dicampur dengan daun sirih.
  2. Untuk mengobati mata merah atau “belekan”. Caranya yaitu dengan merendam mata ada air yang telah dicampur dengan daun sirih.
  3. Untuk menghilangkan bau mulut. Caranya dengan mengunyah daun sirih yang bersih hingga beberapa menit.
  4. Untuk mengobati penyakit batuk. Caranya yaitu daun sirih yang dicampur cegkeh, Kayu manis dan kapulaga direbus dan diambil airnya kemudian diminum.
  5. Untuk merawat gigi. Caranya yaitu dengan mengunyah daun sirih dengan teratur.
  6. Untuk mengatasi keputihan. Caranya yaitu dengan merebus daun sirih kemudian airnya digunakan untuk membersihkan daerah khusus.
  7. Untuk mengatasi diabetes. Caranya yaitu dengan merebus daun sirih sebanyak 3-4 lembar dicampur dengan daun asam 30 gram, belimbing sayur 2 buah, umbi dea kering 3 gram dan daun gingseng 4 lembar. Kemudian airnya diminum 3 kali sehari sebelum makan.
  8. Batuk
    Siapkan 15 lembar daun sirih dan tiga gelas air. Cuci bersih daun tersebut dan rebus sampai tersisa menjadi tiga perempat bagian. Minum bersama madu
  9. Bronkitis
    Rebus tujuh lembar daun sirih yang telah dicuci bersih bersama sepotong gula batu dalam dua gelas air bersih. Tunggu sampai tersisa menjadi satu gelas. Minum tiga kali sehari masing-masing sepertiga gelas.
  10. Menghilangkan bau badan
    Ambil lima lembar daun sirih dan rebus dengan dua gelas air. Tunggu sampai tersisa menjadi satu gelas. Minum di siang hari.
  11. Luka bakar
    Ambil daun sirih secukupnya dan cuci bersih. Peras airnya dan tambahkan sedikit madu. Bubuhkan ke tempat luka bakar.
  12. Mimisan
    Siapkan satu lembar daun sirih yang agak muda, kemudian memarkan dan gulung. Gunakan untuk menyumbat hidung yang berdarah.
  13. Bisul
    Ambil daun sirih secukupnya dan cuci bersih. Setelah itu giling sampai halus dan dioleskan pada bisul dan sekelilingnya. Balut dan ganti dua kali sehari.
  14. Mata Gatal dan Merah
    Sediakan 5-6 daun sirih muda dan segar rebus dengan segelas air sampai mendidih. Tunggu sampai dingin dan gunakan untuk mencuci mata dengan gelas cuci mata tiga kali sehari sampai sembuh.
  15. Koreng dan Gatal-Gatal
    Rebus 20 lembar daun sirih sampai mendidih. Gunakan air rebusan yang masih hangat untuk membasuh koreng dan gatal.
  16. Menghentikan Gusi Berdarah
    Rebus empat lembar daun sirih dalam dua gelas air. Gunakan untuk berkumur.
  17. Sariawan
    Ambil 1-2 lembar daun sirih kemudian cuci bersih. Kunyah sampai lumat dan buang ampasnya setelah selesai.
  18. Menghilangkan Bau Mulut
    Siapkan 2-4 lembar daun sirih, cuci bersih dan remas. Seduh dengan air panas lalu gunakan untuk berkumur.
  19. Jerawat
    Ambil 7-10 lembar daun sirih, cuci bersih dan tumbuk halus. Seduh dengan dua gelas air panas. Gunakan air tersebut untuk mencuci muka. Lakukan 2-3 kali sehari.
  20. Keputihan
    Rebus 10 daun sirih yang telah dicuci bersih dalam 2,5 liter air. Gunakan air rebusan yang masih hangat tersebut untuk mencuci vagina.
  21. Mengurangi ASI Berlebih
    Ambil beberapa daun sirih, cuci bersih dan olesi dengan minyak kelapa. Kemudian hangatkan di atas api sampai layu. Tempelkan di seputar payudara yang bengkak selagi masih hangat.

Manfaat daun sirih untuk keputihan

Sirih merupakan salah satu tanaman asli Indonesia yang banyak tumbuh di berbagai wilayah. Banyak yang mengenal daun sirih karena khasiatnya yang sangat efektif untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit seperti keputihan misalnya.
Keputihan merupakan salah satu masalah bagi kaum wanita karena keberadaannya membuat tidak nyaman dan sangat menggannggu aktivitas. Keputihan sendiri berupa cairan yang tidak sewajarnya, dan menyebabkan rasa gatal pada beberapa wanita. Hampir semua wanita pernah mengalami penyakit keputihan, baik wanita dewasa, usia lanjut bahkan kanak-kanak.
Manfaat daun sirih untuk keputihan :
Sirih yang nama latinnya Piper betle L mempunyai kandungan kimia minyak atsiri (kadinen, kavikol, sineol, eugenol, karvakol), zat samak. Bagian yang digunakan adalah daun, getah dan minyaknya.
Selain dapat mengobati keputihan, daun sirih juga berhasiat untuk berbagai macam penyembuhan lainnya seperti : obat bisul, hidung berdarah(mimisan), radang selaput lendir mata, trachoma, mulut berbau, gigi goyah , gusi bengkak, radang tenggorokan, encok, jantung berdebar-debar, kepala pusing, terlalu banyak keluar air susu, batuk kering, demam nifas, sariawan.
Khasiat daun sirih sebagai salah satu obat untuk mengobati keputihan teruji secara klinis di berbagai bidang kesehatan. Pemanfaatan sirih bisa tunggal atau dikombinasikan dengan tanaman obat lainnya.
Berikut adalah resep atau ramuan daun sirih yang biasa digunakan para wanita untuk mengobati penyakit keputihannya :
1. Rebus 10 daun sirih yang telah dicuci bersih kedalam 2,5 liter air.
2. Gunakan air rebusan yang masih hangat tersebut untuk mencuci vagina.
3. Lakukan berulang-ulang sampai terasa ada perubahan.
4. Bila masih tetap tidak ada perubahan. Segera berkonsultasi dengan Dokter.
Dampak yang ditimbulkan akibat terlalu sering menggunakan air dari daun sirih tersebut biasanya warna dari Miss V kita menjadi tampak tidak segar atau malah menjadi agak kehitam-hitaman.
Setiap penyakit pasti ada obatnya, entah itu secara tradisional maupun ditangani oleh ahli medis. 

Saat Kau Telah Tua

Teriris sangat batin ini ketika ku mulai menatap wajahnya yang semakin terlihat keriput, kurus dan beruban penuh. Langkahnya yang tak  lagi gagah, senyumnya yang tak manis lagi. Raut mukanya mulai terlihat bintik-bintik hitam tajam, menandakan kau telah lanjut usia.

Sejenak ku mengingat, sekitar 5 tahun yang lalu aku masih bisa merasakan gendonganmu. Aku yang naik dipunggungmu saat masih tegap. Kau selalu menggendongku saat hendak tidur, mengoles tubuh mungilku dengan autan, memantauku di tengah keheningan malam tuk memestikan apakah aku baik-baik saja. Kini, saat ku berbincang padamu, mengulas tentang kisah kita saat aku masih remaja awal, ku bilang padamu dengan manja, dulu kau selalu menggendongku saat aku nangis, saat aku bahagia, dan saat aku menginginkannya, tapi serang kau tak mampu lagi. Kutimpali dengan pertanyaan, apa yang kau harapkan padaku saat ini? namun kau hanya menjawab, sukses!

Tes....tes...tes. berlinang air mata hatiku, rasanya ingin memelukmu tapi sayang sekali rasa maluku lebih besar seningga kau tak kuasa curahkan semua golakan jiwa ini.
Jika aku bisa menguasai waktu dengan seenaknya serta tak peduli dengan semua tentang ini dan itu, akan kuputuskan diri ini tuk selalu berada disampingmu sepanjang waktu, sepanjang sisa hidupmu. Namun semua itu tidaklan mungkin, kini ku di rantau dan hanya bisa mendoakanmu, berharap agar kau selalu diberikan kesehatan, kebahagiaan, ketenangan hati, dan rizki yang halal bapak...........



Saturday, January 14, 2012

manfaat daun sirih bagi kesehatan kita


Daun sirih, nama yang tak asing lagi bagi masyarakat pribumi, Indonesia. Tumbuhan yang asli tumbuh dari daerah kita ini ternyata banyak benget manfaatnya loh,,,,,,,
Yuk kita tengok sejenak manfaat daun sirih bagi kesehatan.
  1. Untuk mengobati rabun jauh atau “Miopa”. Caranya yaitu merendam mata pada air hanyat yang dicampur dengan daun sirih.
  2. Untuk mengobati mata merah atau “belekan”. Caranya yaitu dengan merendam mata ada air yang telah dicampur dengan daun sirih.
  3. Untuk menghilangkan bau mulut. Caranya dengan mengunyah daun sirih yang bersih hingga beberapa menit.
  4. Untuk mengobati penyakit batuk. Caranya yaitu daun sirih yang dicampur cegkeh, Kayu manis dan kapulaga direbus dan diambil airnya kemudian diminum.
  5. Untuk merawat gigi. Caranya yaitu dengan mengunyah daun sirih dengan teratur.
  6. Untuk mengatasi keputihan. Caranya yaitu dengan merebus daun sirih kemudian airnya digunakan untuk membersihkan daerah khusus.
  7. Untuk mengatasi diabetes. Caranya yaitu dengan merebus daun sirih sebanyak 3-4 lembar dicampur dengan daun asam 30 gram, belimbing sayur 2 buah, umbi dea kering 3 gram dan daun gingseng 4 lembar. Kemudian airnya diminum 3 kali sehari sebelum makan.
  8. Batuk
    Siapkan 15 lembar daun sirih dan tiga gelas air. Cuci bersih daun tersebut dan rebus sampai tersisa menjadi tiga perempat bagian. Minum bersama madu
  9. Bronkitis
    Rebus tujuh lembar daun sirih yang telah dicuci bersih bersama sepotong gula batu dalam dua gelas air bersih. Tunggu sampai tersisa menjadi satu gelas. Minum tiga kali sehari masing-masing sepertiga gelas.
  10. Menghilangkan bau badan
    Ambil lima lembar daun sirih dan rebus dengan dua gelas air. Tunggu sampai tersisa menjadi satu gelas. Minum di siang hari.
  11. Luka bakar
    Ambil daun sirih secukupnya dan cuci bersih. Peras airnya dan tambahkan sedikit madu. Bubuhkan ke tempat luka bakar.
  12. Mimisan
    Siapkan satu lembar daun sirih yang agak muda, kemudian memarkan dan gulung. Gunakan untuk menyumbat hidung yang berdarah.
  13. Bisul
    Ambil daun sirih secukupnya dan cuci bersih. Setelah itu giling sampai halus dan dioleskan pada bisul dan sekelilingnya. Balut dan ganti dua kali sehari.
  14. Mata Gatal dan Merah
    Sediakan 5-6 daun sirih muda dan segar rebus dengan segelas air sampai mendidih. Tunggu sampai dingin dan gunakan untuk mencuci mata dengan gelas cuci mata tiga kali sehari sampai sembuh.
  15. Koreng dan Gatal-Gatal
    Rebus 20 lembar daun sirih sampai mendidih. Gunakan air rebusan yang masih hangat untuk membasuh koreng dan gatal.
  16. Menghentikan Gusi Berdarah
    Rebus empat lembar daun sirih dalam dua gelas air. Gunakan untuk berkumur.
  17. Sariawan
    Ambil 1-2 lembar daun sirih kemudian cuci bersih. Kunyah sampai lumat dan buang ampasnya setelah selesai.
  18. Menghilangkan Bau Mulut
    Siapkan 2-4 lembar daun sirih, cuci bersih dan remas. Seduh dengan air panas lalu gunakan untuk berkumur.
  19. Jerawat
    Ambil 7-10 lembar daun sirih, cuci bersih dan tumbuk halus. Seduh dengan dua gelas air panas. Gunakan air tersebut untuk mencuci muka. Lakukan 2-3 kali sehari.
  20. Keputihan
    Rebus 10 daun sirih yang telah dicuci bersih dalam 2,5 liter air. Gunakan air rebusan yang masih hangat tersebut untuk mencuci vagina.
  21. Mengurangi ASI Berlebih
    Ambil beberapa daun sirih, cuci bersih dan olesi dengan minyak kelapa. Kemudian hangatkan di atas api sampai layu. Tempelkan di seputar payudara yang bengkak selagi masih hangat.

Manfaat daun sirih untuk keputihan

Sirih merupakan salah satu tanaman asli Indonesia yang banyak tumbuh di berbagai wilayah. Banyak yang mengenal daun sirih karena khasiatnya yang sangat efektif untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit seperti keputihan misalnya.
Keputihan merupakan salah satu masalah bagi kaum wanita karena keberadaannya membuat tidak nyaman dan sangat menggannggu aktivitas. Keputihan sendiri berupa cairan yang tidak sewajarnya, dan menyebabkan rasa gatal pada beberapa wanita. Hampir semua wanita pernah mengalami penyakit keputihan, baik wanita dewasa, usia lanjut bahkan kanak-kanak.
Manfaat daun sirih untuk keputihan :
Sirih yang nama latinnya Piper betle L mempunyai kandungan kimia minyak atsiri (kadinen, kavikol, sineol, eugenol, karvakol), zat samak. Bagian yang digunakan adalah daun, getah dan minyaknya.
Selain dapat mengobati keputihan, daun sirih juga berhasiat untuk berbagai macam penyembuhan lainnya seperti : obat bisul, hidung berdarah(mimisan), radang selaput lendir mata, trachoma, mulut berbau, gigi goyah , gusi bengkak, radang tenggorokan, encok, jantung berdebar-debar, kepala pusing, terlalu banyak keluar air susu, batuk kering, demam nifas, sariawan.
Khasiat daun sirih sebagai salah satu obat untuk mengobati keputihan teruji secara klinis di berbagai bidang kesehatan. Pemanfaatan sirih bisa tunggal atau dikombinasikan dengan tanaman obat lainnya.
Berikut adalah resep atau ramuan daun sirih yang biasa digunakan para wanita untuk mengobati penyakit keputihannya :
1. Rebus 10 daun sirih yang telah dicuci bersih kedalam 2,5 liter air.
2. Gunakan air rebusan yang masih hangat tersebut untuk mencuci vagina.
3. Lakukan berulang-ulang sampai terasa ada perubahan.
4. Bila masih tetap tidak ada perubahan. Segera berkonsultasi dengan Dokter.
Dampak yang ditimbulkan akibat terlalu sering menggunakan air dari daun sirih tersebut biasanya warna dari Miss V kita menjadi tampak tidak segar atau malah menjadi agak kehitam-hitaman.
Setiap penyakit pasti ada obatnya, entah itu secara tradisional maupun ditangani oleh ahli medis. 

contoh BAP sidang 1

BERITA ACARA PERSIDANGAN
Nomor : 1595/Pdt.G/2011/PA.Tbn
 Sidang 1

Persidangan Pengadilan Agama Tuban yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu dalam tingkat pertama yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2011 dalam perkara antara :
WIYOTO BIN HASYIM, umur 27 tahun, agama Islam, Pendidikan SD pekerjaan Tani, ,tempat kediaman di Desa Tengger Wetan Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban, selanjutnya disebut sebagai “PEMOHON”
------------------ MELAWAN
KUNITI BINTI SARJI umur 19 tahun, agama Islam, Pendidikan SLTP pekerjaan tani, tempat kediaman di Desa Tengger Wetan Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban yang selanjutnya disebut sebagai "TERMOHON”
Susunan Persidangan :
1.
H.M ALI LUTFI,SH.,M.Hum
sebagai Ketua  Majelis;
2.
Dra.LAILA NURHAYATI,MH
sebagai Hakim Anggota;
3.
Dra. RISANA YULINDA, SH.MH.                       
sebagai Hakim Anggota;
4.
FIKA ANDRIYANI, S.Sy.
sebagai Panitera Pengganti;

Setelah Ketua Majelis menyatakan sidang dibuka dan terbuka untuk umum, lalu pihak yang berperkara dipanggil masuk ke dalam ruang persidangan;
Pemohon  datang sendiri di muka persidangan
Termohon tidak datang menghadap di persidangan dan tidak menyuruh orang lain sebagai wakil atau kuasanya yang sah, meskipun menurut relaas panggilan tanggal 6 Agustus 2011 yang dibacakan di persidangan telah dipanggil secara sah dan patut.
Setelah memeriksa identitas para pihak, selanjutnya Ketua Majelis berusaha mendamaikan pihak berperkara dengan menasehati Pemohon agar rukun lagi dengan Termohon akan tetapi tidak berhasil
Kemudian Ketua Majelis menyatakan sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 8 September 2011 pukul 09.00 WIB, untuk memanggil Termohon dan diperintahkan kepada Jurusita Pengadilan Agama untuk memanggil Termohon serta diperintahkan pula kepada Pemohon untuk hadir pada hari dan tanggal persidangan tanpa surat panggilan lagi.
Selanjutnya Ketua Majelis menyatakan persidangan untuk perkara ini dinyatakan selesai.
Demikian Berita Acara Persidangan ini dibuat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis dan Panitera Pengganti;

Panitera Pengganti

Ketua Majelis












FIKA ANDRIYANI, S.Sy.

H.M ALI LUTFI,SH.,M.Hum

Contoh Berita Acara Persidangan (BAP) di Pengadilan Agama

BERITA ACARA PERSIDANGAN
Nomor : 1474/Pdt.G/2011/PA.Tbn 
Sidang ke 2

Pengadilan Agama Tuban yang memeriksa dan mengadili perkara tertentu dalam tingkat pertama yang dilangsungkan pada hari Selasa tanggal 16 Agustus 2011 dalam perkara antara:
MUHADI BIN ZUBAIDI, disebut sebagai "TERMOHON"
melawan
NURUL FITRIYAH BINTI JAMILUN, disebut sebagai "TERMOHON"
Susunan persidangan:----------------------------------------------------------------------------------
Sama seperti susunan persidangan yang dahulu ;------------------------------------------------

Setelah Ketua Majelis menyatakan sidang dibuka dan terbuka untuk umum, lalu pihak yang berperkara dipanggil masuk ke dalam ruang persidangan;
·      Pemohon datang menghadap  sendiri di muka persidangan;--------------------------------
·      Termohon tidak datang menghadap di persidangan dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai wakil/kuasanya, meskipun menurut relaas tanggal 05 Agustus 2011 yang dibacakan dipersidangan, ia telah  dipanggil secara sah dan patut ;-------------------------------------------------------------------------------------------------
Kemudian Majelis berusaha mendamaikan pihak berperkara dengan menasehati Pemohon agar mau mengurungkan niatnya untuk bercerai, namun tidak berhasil karena kondisi Termohon yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk diajak berkeluarga.
Selanjutnya Ketua Majelis menyatakan sidang tertutup untuk umum, kemudian dibacakanlah surat Permohonan Pemohon tertanggal 12 Juli 2011 yang terdaftar dalam Register Kepaniteraan Pengadilan Agama Tuban dengan Nomor  1474/Pdt.G/2011 yang isinya tetap dipertahankan oleh Pemohon.
Kemudian Majelis mengajukan pertanyaan-pertanyaan kepada Pemohon sebagai berikut:
Saudara Muhadi, bagaimana sikap Saudara terhadap permohonan Saudara?


Saya tetap pada pendirian saya untuk melanjutkan percereraian sebagaimana yang tertera pada surat permohonan saya.
Apakah ada perubahan atau tambahan pada surat permohonan yang Saudara ajukan?


Tidak ada, namun bila di tengah persidanagan ada yang dipertanyakan, maka saya bersedia menjawabnya
Apakah pada sidang hari ini Saudara sudah mempersiapkan bukti-bukti?


Ya siap, mohon diperiksa.

Selanjutnya atas perintah Ketua Majelis, Pemohon mengajukan bukti surat berupa foto kopi kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban Nomor 269/37/IV/2011 Tanggal 20 April 2011.
Kemudian Majelis memeriksa surat tersebut dan dicocokkan dengan aslinya dan ternyata sesuai dengan aslinya serta bermaterai cukup, lalu Ketua Majelis memberi paraf dan tanda P1 pada surat tersebut.
Selain bukti tertulis, Pemohon juga telah siap mengajukan saksi-saksi. Selanjutnya dipanggil masuk dan menghadap saksi Pemohon yang pertama, atas pertanyaan Ketua Majelis mengaku bernama:
SUDIYONO BIN DJAYUSMAN, usia 45 tahun, pekerjaan Tani, tempat tinggal di Desa Perambon Kecamatan Suko Kabupaten Tuban
Setelah saksi tersebut bersumpah secara bersama-sama menurut tata cara Agama Islam sebagai berikut: "Wallahi, Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan menyampaikan keterangan yang sebenar-benarnya." Selanjutnya atas pertanyaan Majelis, saksi tersebut menerangkan sebagai berikut :
Kepada Saksi I:
Saudara Sudiyono apakah Saudara kenal dengan para pihak berperkara ini ?


Ya saya tahu, nama Pemohon Muhadi bin Zubaidi dan Termohon bernama Nurul Fitriyah binti Jamilun karena saya tetangga dekat pemohon.
Sepengetahuan saudara, apa hubungan Pemohon dan Termohon?


Mereka adalah pasangan suami istri yang sah.
Apakah saudara mengetahui maksud Pemohon datang ke Persidangan ini?


Ya  saya tahu, Pemohon ingin bercerai dengan Termohon
Setelah menikah, Pemohon dan Termohon tersebut tinggal  di mana ?


Setahu saya mereka membina rumah tangga dan tinggal di dirumah kediaman orang tua Termohon kurang lebih selama 10 hari sejak perkawinan
Selama dalam pernikahannya tersebut, apa yang saudara ketahui tentang keadaan rumah tangga mereka?


Satahu saya, dalam jangka waktu sepuluh hari tersebut, Pemohon dan Termohon terlihat sering berdua baik di rumah ataupun di luar, bahkan mereka sering boncengan saat pergi ke luar. Akan tetapi mereka belum dikaruniai anak.
Lantas bagaimana kondisi rumah tangga Pemohon dan Termohon sekarang?


Sekarang sudah tidak terlihat berdua lagi, bahkan mereka sudah berpisah rumah.
Apa sebenarnya penyebab utama Pemohon ingin bercerai?


Penyebab utamanya karena  Termohon stress, diam saja tidak nyambung jika diajak bicara dan sering ngomong sendiri. Itu terjadi sejak 10 hari setelah perkawinannya
Sebelum menikah, apakah Termohon sudah stress?


Sudah, tetapi sudah pernah diobatkan dan sembuh. Dan sakitnya itu kumat-kumatan.
Apakah Termohon pernah marah-marah tanpa sebab  dan berkeliaran di kampung?


Tidak, dia di rumah saja bahkan kadang tidak terlihat seperti orang stres.
Apakah sekarang Pemohon dan Termohon masih kumpul dan tingal serumah?


Tidak, setahu saya kira-kira bulan April tahun 2011 Pemohon pulang kerumah orang tuanya dengan alamat tersebut diatas, sehingga Pemohon dan Termohon berpisah tempat tinggal selama 2 bulan, dan selama itu Pemohon tidak pernah mengunjungi Termohon begitupula sebaliknya.
Apakah ada tambahan atau hal yang perlu disampaikan sebelum diakhiri?


Sudah tidak ada, cukup.

Selanjutnya atas kesempatan yang diberikan Ketua Majelis, Pemohon tidak menyampaikan tanggapannya atas keterangan saksi tersebut, kemudian saksi dipersilahkan meninggalkan ruang persidangan.
Selanjutnya dipanggil masuk dan menghadap saksi Penggugat yang kedua, dan atas pertanyaan Ketua Majelis bernama:     
SAMIRAN BIN SUKAEN, usia 57 tahun, Pekerjaan Tani, tempat tinggal di Soko Desa Prambon Kecamatan Soko.
Kemudian atas perintah Ketua Majelis saksi tersebut bersumpah menurut tata cara agama Islam dengan lafadz sebagai berikut: “Wallahi, saya bersumpah bahwa saya akan menerangkan dengan sebenarnya dan tiada lain dari yang sebenarnya”. Selanjutnya atas pertanyaan Ketua Majelis, saksi tersebut menerangkan sebagai berikut:
Kepada saksi  2:
Saudara Samiran apakah Saudara kenal dengan para pihak berperkara ini ?


Ya saya kenal baik, nama Pemohon Muhadi bin Zubaidi dan Termohon bernama Nurul Fitriyah binti Jamilun karena saya tetangga dekat pemohon.
Sepengetahuan saudara, apa hubungan Pemohon dan Termohon?


Mereka adalah pasangan suami istri yang sah.
Apakah saudara mengetahui maksud Pemohon datang ke Persidangan ini?


Ya  saya tahu, Pemohon ingin bercerai dengan Termohon
Setelah menikah, Pemohon dan Termohon tersebut tinggal  di mana ?


Setahu saya mereka membina rumah tangga dan tinggal di dirumah kediaman orang tua Termohon kurang lebih selama 10 hari sejak perkawinan.
Selama dalam pernikahannya tersebut, apa yang saudara ketahui tentang keadaan rumah tangga mereka?


Satahu saya, dalam jangka waktu sepuluh hari tersebut, Pemohon dan Termohon terlihat sering berdua baik di rumah ataupun di luar, bahkan mereka sering boncengan saat pergi ke luar. Akan tetapi mereka belum dikaruniai anak.
Lantas bagaimana kondisi rumah tangga Pemohon dan Termohon sekarang?


Sekarang sudah tidak terlihat berdua lagi, bahkan mereka sudah berpisah rumah.
Apa sebenarnya penyebab utama Pemohon ingin bercerai dengan Termohon?


Saya tahu sendiri bahwa Termohon stres, lupa kewajibannya sebagai istri, diam saja tidak nyambung jika diajak bicara dan sering bicara sendiri dan perkara mandi serta makan harus dipaksa dulu. Itu terjadi sejak 10 hari setelah perkawinannya
Sebelum menikah, apakah Termohon sudah stres?


Sudah, tetapi sudah pernah diobatkan dan sembuh. Sakitnya kumat-kumatan.
Apakah Termohon pernah marah-marah tanpa sebab dan berkeliaran di kampung?


Tidak, dia di rumah saja bahkan jika tidak kumat, ia terlihat orang waras pada umumnya.
Apakah sekarang Pemohon dan Termohon masih kumpul dan tinggal serumah ?


Tidak, setahu saya kira-kira 3 bulan yang lalu Pemohon pisah pulang ke rumah orang tuanya dengan alamat tersebut diatas, dan selama itu Pemohon tidak pernah mengunjungi Termohon begitupula sebaliknya.
Apakah ada tambahan atau hal yang perlu disampaikan sebelum diakhiri?


Sudah tidak ada, cukup.

Atas kesempatan yang diberikan Ketua Majelis, Pemohon membenarkan serta tidak keberatan atas keterangan saksi tersebut selanjutnya kedua saksi dipersilahkan meninggalkan ruang persidangan.
Lalu atas pertanyaan Ketua Majelis pula, Pemohon menyatakan bahwa ia tidak akan mengajukan sesuatu apapun, dan memberikan kesimpulan lisan yang pada pokoknya tetap pada pendiriannya, serta mohon Putusan;
Selanjutnya Ketua Majelis menyatakan sidang terbuka untuk umum, lalu menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut:
MENGADILI
1.   Menyatakan Termohon telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir
2.   Mengabulkan Permohonan Pemohon dengan verstek
3.   Memberi ijin kepada Pemohon (MUHADI BIN ZUBAIDI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (NURUL FITRIYAH BINTI JAMILUN) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban
4.   Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.291.000,- (Dua ratus sembilan puluh satu ribu  rupiah)
Setelah Ketua Majelis membacakan putusan tersebut selanjutnya pemeriksaan perkara ini dinyatakan selesai, oleh karena Termohon tidak hadir maka diperintahkan kepada Jurusita Pengadilan Agama agar memberitahukan diktum putusan ini kepada Termohon dan kemudian persidangan dinyatakan ditutup.
       Demikian Berita Acara Persidangan ini dibuat dan ditanda tangani oleh Ketua Majelis dan Panitera Pengganti

Panitera Pengganti

Ketua Majelis









FIKA ANDRIYANI, S.Sy

ANSHOR,SH